
DEKLARASI SEKOLAH ANTI PERUNDUNGAN DAN KEKERASAN SMP MUHAMMADIYAH 13 JAKARTA
Akhir-akhir ini jagat media sosial dikejutkan oleh kejadian
perundungan dan kekerasan (bullying) di beberapa sekolah di Tanah Air
yang mengakibatkan korban menjadi cacat dan sakit parah. Tentu hal ini menjadi
sebuah kekhawatiran yang mendalam bagi dunia pendidikan terutama bagi orang tua
siswa yang menitipkan anak-anaknya di sekolah. Kekhawatiran tersebut dinilai
wajar karena tentu saja tidak ada satupun orang tua yang rela anaknya menjadi
korban perundungan.
Menyikapi kekhawatiran tersebut dan sebagai tindak lanjut dari Pasal 24 Peraturan Mendikbutristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah, pihak sekolah SMP Muhammadiyah 13 Jakarta bersama seluruh warga sekolah menginisiasi kegiatan “Deklarasi Anti Perundungan”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 10 Juli 2024 bertempat di halaman sekolah.
Kegiatan ini diawali oleh penjelasan materi mengenai Sekolah Ramah
Anak (Anti Perundungan, Intoleransi, Anti Kekerasan, dan Anti Radikalisme) oleh
Ibu Inas Karimah, S.Psi. setelah itu dilakukan pembacaan komitmen anti
perundungan oleh perwakilan siswa yakni Ananda Muhammad Zainuri yang ditirukan
oleh seluruh siswa yang hadir. Dalam komitmen tersebut memuat poin-poin sebagai
berikut:
Kami, peserta didik SMP Muhammadiyah 13 Jakarta, menyatakan
komitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari bullying, kami
berjanji untuk:
1.
Menghormati
satu sama lain, tanpa memandang perbedaan.
2.
Menolak
Bullying: Kami tidak akan terlibat dalam tindakan bullying terhadap siapa pun,
baik secara verbal, fisik, maupun online.
3.
Berusaha
menjadi teman yang baik dan mendukung sesama siswa yang mengalami kesulitan atau
intimidasi.
4.
Melaporkan
setiap kasus bullying yang kami saksikan atau alami, kepada guru atau staff
sekolah.
Dengan menandatangani deklarasi ini, kami berjanji untuk bertanggung jawab atas perilaku kami di sekolah ini dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang positif dan mendukung untuk semua siswa.
Terakhir acara dilanjutkan dengan pembubuhan tanda tangan oleh guru dan siswa.
Semoga dengan kegiatan ini, tidak ada lagi perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah utamanya SMP Muhammadiyah 13 Jakarta.